BLOGGER TEMPLATES AND Tagged Layouts »

Kamis, 12 Januari 2012

investasi di PT askap future

Kami dari PT ASKAP ingin memperkenalkan Bisnis Perdagangan Alternative. Di era globalisasi dan ekonomi yang kian kompetitif ini, kami menghadirkan solusi alternatif bisnis bagi para pelaku usaha yang tengah mencari peluang guna mengembangkan keuangannya dengan tepat, aman dan sangat menguntungkan. Tanpa mengurangi rasa budaya dan kepercayaan agama, bisnis ini sudah dinyatakan HALAL oleh Majelis Ulama Indonesia.


Kami dilindungi oleh 3 Lembaga Keuangan Negara di bawah pengawasan Kementrian Perdagangan RI, yaitu:
1. BAPPEBTI ( Badan Pengawas Perdagangan Berjangka & Komoditi) dengan nomor ijin usaha 5/BAPPEBTI/SI/XXI/2000
2. PT.Kliring Berjangka Indonesia (http://ptkbi.com/anggota-a-mitra-usaha/anggota-kliring/ak-pialang.html)
3.Bursa Berjangka Jakarta) – Pendiri Jakarta Futures Exchange ( http://www.bbj-jfx.com/shareholders)

Dengan pengalaman lebih dari 14 tahun ( berdiri sejak 1998) dan menjadi Perusahaan Berjangka pertama di Indonesia, kami memiliki konsep bisnis yang paling aman dan menguntungkan diantara konsep bisnis lainnya. Berikut kami lampirkan 3 buah materi mengenai konsep bisnis tersebut.


ilham lazuardi
083890680237
PT. Askap Futures
Plaza Kuningan Menara Selatan Lt.5 Suite 506
Jln. H.R. Rasuna Said Kav.C No11/14
Jakarta - Indonesia

Read More......

Pengertian AIDS, Makalah AIDS, Diagnosa/Ciri-ciri & Gejala, Penyebab & Pencegahan AIDS, Cara penularan, Tes Laboratorium HIV CD4 dan CD8 (Normal,NAIK

HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus penyebab AIDS atau virus yang melemahkan sistem kekebalan tubuh (sel darah putih) sedangkan istilah AIDS(Acquired Immune Deficiency Syndrome) adalah kumpulan beberapa gejala akibat menurunnya sistem kekebalan tubuh yang disebabkan oleh HIV.Apakah tes HIV?

Tes HIV merupakan pengujian untuk mengetahui apakah HIV ada dalam tubuh seseorang. Tes HIV yang umumnya digunakan adalah yang mendeteksi antibodi yang diproduksi oleh sistem kekebalan tubuh dalam merespons HIV, karena antibodi itu lebih mudah (dan lebih murah) dideteksi dibanding pendeteksian virus itu sendiri. Antibodi diproduksi oleh sistem kekebalan tubuh dalam merespons suatu infeksi.

Bagi sebagian besar orang, antibodi tersebut memerlukan waktu tiga bulan untuk berkembang. Dalam beberapa kasus yang jarang terjadi, antibodi ini perlu sampai enam bulan untuk berkembang.
Setelah kemungkinan terpapar, berapa lamakah saya harus menunggu sebelum menjalani tes HIV?

Hendaknya anda menunggu tiga bulan setelah terpapar sebelum dites HIV. Walaupun tes antibodi HIV sangat sensitif, ada “periode jendela” selama tiga sampai 12 minggu, yang merupakan periode antara terinfeksi HIV dengan kemunculan antibodi yang dapat dideteksi. Dalam hal tes anti HIV paling sensitif yang saat ini direkomendasikan, ?periode jendela?-nya adalah sekitar tiga minggu. Periode ini bisa saja lebih lama bila tes yang kurang sensitif yang digunakan.

Selama “periode jendela”, orang yang terinfeksi HIV tidak memiliki antibodi yang dapat dideteksi oleh tes HIV dalam darahnya. Kendatipun demikian, seseorang mungkin sudah memiliki HIV dalam kadar tinggi dalam cairan tubuhnya seperti darah, cairan semen, cairan vagina, dan ASI. HIV dapat ditularkan ke orang lain selama “periode jendela” ini, walau tes HIV mungkin saja tidak menunjukkan bahwa anda tidak terinfeksi HIV.
Di mana saya dapat menjalani tes/ pemeriksaan?

Banyak tempat di mana anda dapat dites HIV: di kantor praktek dokter swasta, departemen kesehatan setempat, rumah sakit, klinik keluarga berencana, dan tempat-tempat yang secara khusus dibangun untuk pengetesan HIV. Cobalah untuk mencari tahu tentang tes di tempat dimana konseling HIV/AIDS diberikan.
Apa artinya bila tes HIV saya hasilnya negatif?

Hasil tes yang negatif berarti bahwa di dalam darah anda, tidak terdapat antibodi HIV saat Anda melakukan tes. Bila anda negatif, pastikan bahwa anda tetap seperti itu: pelajari berbagai fakta mengenai penularan HIV dan hindarkan diri agar tidak terjerumus dalam perilaku yang tidak aman.

Kendatipun demikian, masih terdapat kemungkinan terinfeksi, karena sistem kekebalan tubuh memerlukan waktu sampai tiga bulan untuk memproduksi antibodi dalam jumlah yang cukup untuk mengindikasikan infeksi dalam tes darah anda. Sangat disarankan untuk melakukan tes ulang beberapa waktu setelah tes pertama itu, dan seraya menunggunya, anda bersifat waspada. Selama “periode jendela” sangat besar kemungkinan seseorang untuk menularkan, dan karenanya, anda hendaknya melakukan berbagai upaya untuk mencegah kemungkinan terjadinya penularan.

Apakah CD4 itu ?

CD 4 adalah sebuah marker atau penanda yang berada di permukaan sel-sel darah putih manusia, terutama sel-sel limfosit. CD 4 pada orang dengan sistem kekebalan yang menurun menjadi sangat penting, karena berkurangnya nilai CD4 dalam tubuh manusia menunjukkan berkurangnya sel-sel darah putih atau limfosit yang seharusnya berperan dalam memerangi infeksi yang masuk ke tubuh manusia. Pada orang dengan sistem kekebalan yang baik, nilai CD4 berkisar antara 1400-1500. Sedangkan pada orang dengan sistem kekebalan yang terganggu (misal pada orang yang terinfeksi HIV) nilai CD 4 semakin lama akan semakin menurun (bahkan pada beberapa kasus bisa sampai nol)
Apa fungsi sel CD4 ini sebenarnya ?

Sel yang mempunyai marker CD4 di permukaannya berfungsi untuk melawan berbagai macam infeksi. Di sekitar kita banyak sekali infeksi yang beredar, entah itu berada dalam udara, makanan ataupun minuman. Namun kita tidak setiap saat menjadi sakit, karena CD4 masih bisa berfungsi dengan baik untuk melawan infeksi ini. Jika CD4 berkurang, mikroorganisme yang patogen di sekitar kita tadi akan dengan mudah masuk ke tubuh kita dan menimbulkan penyakit pada tubuh manusia.

Sumber : http://www.completecircle.net/gettoknow/tanya-jawab-seputar-hiv-aids/

Apa Tes CD4 Itu?

Contoh kecil darah kita diambil. Darah ini dites untuk menghitung beberapa tipe sel. Jumlah sel CD4 tidak langsung diukur. Malahan, laboratorium membuat hitungan berdasarkan jumlah sel darah putih. Oleh karena itu, jumlah CD4 yang dilaporkan oleh tes CD4 tidak persis.

Karena jumlah CD4 penting untuk menunjukkan kekuatan sistem kekebalan tubuh, diusulkan kita melakukan tes CD4 setiap 3-4 bulan.

Faktor Apa yang Mempengaruhi Jumlah CD4?

Hasil tes dapat berubah-ubah, tergantung pada jam berapa contoh darah diambil, kelelahan, dan stres. Sebaiknya contoh darah kita diambil pada jam yang sama setiap kali dites CD4, dan juga selalu memakai laboratorium yang sama.

Infeksi lain dapat sangat mempengaruhi jumlah CD4. Jika tubuh kita menyerang infeksi, jumlah sel darah putih (limfosit) naik. Jumlah CD4 juga naik. Vaksinasi dapat berdampak serupa. Kalau akan melakukan tes CD4, sebaiknya kita menunggu dua minggu setelah pulih dari infeksi atau setelah vaksinasi.

Bagaimana Hasil Tes CD4 Dilaporkan?

Hasil tes CD4 biasanya dilaporkan sebagai jumlah sel CD4 yang ada dalam satu milimeter kubik darah (biasanya ditulis mm3). Jumlah CD4 yang normal biasanya berkisar antara 500 dan 1.600. Jumlah CD4 umumnya menurun perlahan-lahan pada Odha. Namun dalam beberapa kasus, jumlah CD4 dapat menurun lebih cepat.

Karena jumlah CD4 begitu berubah-ubah, kadang lebih cocok kita lihat persentase sel CD4. Persentase ini adalah perbandingan dengan limfosit total. Jika hasil tes melaporkan CD4% = 34%, ini berarti 34% limfosit kita adalah sel CD4. Persentase ini lebih stabil dibandingkan jumlah sel CD4 mutlak. Angka normal berkisar antara 30-60%. Setiap laboratorium mempunyai kisaran yang berbeda. Belum ada pedoman untuk keputusan pengobatan berdasarkan CD4%, kecuali untuk anak berusia di bawah empat tahun.

Jumlah CD4 mutlak di bawah 200 menunjukkan kerusakan yang berat pada sistem kekebalan tubuh. Hal ini adalah tanda AIDS pada orang terinfeksi HIV. Sebuah penelitian baru menunjukkan bahwa CD4% lebih baik meramalkan perkembangan penyakit HIV dibandingkan CD4 mutlak. Tetapi jumlah CD4 mutlak tetap dipakai untuk menentukan kapan terapi antiretroviral (ART) sebaiknya dimulai.

Kadang kita juga diusulkan untuk melakukan tes CD8. Namun sama sekali tidak jelas bagaimana hasil tes CD8 dapat ditafsirkan. Oleh karena itu, tidak ada manfaat mengeluarkan biaya untuk tes CD8.

Apa Artinya Angka Ini?

Jumlah CD4 adalah ukuran kunci kesehatan sistem kekebalan tubuh. Semakin rendah jumlahnya, semakin besar kerusakan yang diakibatkan HIV. Jika kita mempunyai jumlah CD4 di bawah 200, atau persentase CD4 di bawah 14%, kita dianggap AIDS, berdasarkan definisi Depkes.

Jumlah CD4 dipakai bersama dengan viral load untuk meramalkan berapa lama kita akan tetap sehat. Lihat LI 125 untuk informasi lebih lanjut tentang tes viral load.

Jumlah CD4 juga dipakai untuk menunjukkan kapan beberapa macam pengobatan sebaiknya dimulai.

Kapan mulai ART: Jika jumlah CD4 menurun di bawah 350, sudah waktu mulai mempertimbangkan ART (lihat LI 403). Beberapa dokter memakai persentase CD4 di bawah 15% sebagai patokan untuk mulai terapi ini, sekali pun jumlah CD4 masih tinggi. Pedoman ART sering direvisi; cenderung sekarang adalah untuk mulai ART lebih dini, dengan CD4 di bawah 350. Lihat LI 404 untuk informasi mengenai pedoman ART di Indonesia.

Kapan mulai pengobatan untuk mencegah infeksi oportunistik: Sebagian besar dokter meresepkan obat untuk mencegah infeksi oportunistik pada jumlah CD4 yang berikut:

Di bawah 200: PCP (lihat LI 512)
Di bawah 100: tokso (lihat LI 517) dan kripto (LI 503)
Di bawah 50: MAC (lihat LI 510)

Memantau keberhasilan ART: Umumnya jumlah CD4 akan mulai naik segera setelah kita mulai ART. Namun kecepatan sangat beragam, dan kadang pelan. Bila jumlah CD4 di bawah 50 waktu kita mulai ART, jumlah CD4 kita mungkin tidak akan meningkat menjadi normal (di atas 500). Yang penting jumlah naik; kita sebaiknya tidak terlalu berfokus pada angka. Sebaliknya, bila jumlah CD4 mulai menurun lagi setelah naik, mungkin itu adalah tanda bahwa ART kita mulai gagal, dan mungkin rejimen harus diganti.

Jumlah CD4 yang lebih tinggi adalah lebih baik. Namun, jumlah CD4 yang normal tidak tentu berarti sistem kekebalan tubuh benar-benar pulih.

Sumber : http://spiritia.or.id/li/bacali.php?lino=124
Gimana Sih AIDS Menular?
Di manakah HIV ditemukan?

HIV dapat ditemukan dalam cairan tubuh seperti darah, cairan semen, cairan vagina dan air susu ibu.

Bagaimanakah HIV ditularkan?

HIV ditularkan melalui seks penetratif (anal atau vaginal) dan oral seks; transfusi darah; pemakaian jarum suntik terkontaminasi secara bergantian dalam lingkungan perawatan kesehatan, dan melalui suntikan narkoba; dan melalui ibu ke anak, selama masa kehamilan, persalinan, dan menyusui.

Penularan Secara Seksual

HIV dapat ditularkan melalui seks penetratif yang tidak terlindungi. Sangat sulit untuk menentukan kemungkinan terjadinya infeksi melalui hubungan seks, kendatipun demikian diketahui bahwa risiko infeksi melalui seks vaginal umumnya tinggi. Penularan melalui seks anal dilaporkan memiliki risiko 10 kali lebih tinggi dari seks vaginal. Seseorang dengan infeksi menular seksual (IMS) yang tidak diobati, khususnya yang berkaitan dengan tukak/luka dan duh (cairan yang keluar dari tubuh) memiliki rata-rata 6-10 kali lebih tinggi kemungkinan untuk menularkan atau terjangkit HIV selama hubungan seksual.

Dalam hal penularan HIV, seks oral dipandang sebagai kegiatan yang rendah risiko. Risiko dapat meningkat bila terdapat luka atau tukak di sekitar mulut dan jika ejakulasi terjadi di dalam mulut.

Penularan melalui pemakaian jarum suntik atau semprit secara bergantian

Mempergunakan kembali atau memakai jarum atau semprit secara bergantian merupakan cara penularan HIV yang sangat efisien. Risiko penularan dapat diturunkan secara berarti di kalangan pengguna narkoba suntikan dengan penggunaan jarum dan semprit baru yang sekali pakai, atau dengan melakukan sterilisasi jarum yang tepat sebelum digunakan kembali. Penularan dalam lingkup perawatan kesehatan dapat dikurangi dengan adanya kepatuhan pekerja pelayanan kesehatan terhadap Kewaspadaan Universal (Universal Precautions).

Penularan dari Ibu ke Anak (Mother-to-child transmission – MTCT)

HIV dapat ditularkan ke anak selama masa kehamilan, pada proses persalinan, dan saat menyusui. Pada umumnya, terdapat 15-30% risiko penularan dari ibu ke anak sebelum dan sesudah kelahiran. Sejumlah faktor dapat mempengaruhi risiko infeksi, khususnya jumlah virus (viral load) dari ibu pada saat kelahiran (semakin tinggi jumlah virus, semakin tinggi pula risikonya.). Penularan dari ibu ke anak setelah kelahiran dapat juga terjadi melalui pemberian air susu ibu.

Penularan melalui transfusi darah

Kemungkinan risiko terjangkit HIV melalui transfusi darah dan produk- produk darah yang terkontaminasi ternyata lebih tinggi (lebih dari 90%). Kendatipun demikian, penerapan standar keamanan darah menjamin penyediaan darah dan produk- produk darah yang aman, memadai dan berkualitas baik bagi semua pasien yang memerlukan transfusi. Keamanan darah meliputi skrining atas semua darah yang didonorkan guna mengecek HIV dan patogen lain yang dibawa darah, serta pemilihan donor yang cocok.

Bagaimana risiko terkena HIV dari berciuman?
Penularan melalui ciuman di mulut berisiko sangat rendah, dan belum ada bukti bahwa virus HIV dapat menyebar lewat air ludah karena berciuman.

Bagaimana risiko terkena HIV dari penindikan bagian tubuh (body piercing) atau tato?

Risiko penularan HIV terjadi bila alat yang digunakan terkontaminasi virus HIV dan tidak disterilkan terlebih dahulu atau digunakan secara bergantian dengan orang lain. Alat yang digunakan secara disuntikkan pada kulit hendaknya dipakai hanya satu kali, kemudian dibuang atau dicuci dan disterilkan secara seksama.

Bagaimana risiko terkena HIV dari berbagi alat cukur dengan seseorang yang terinfeksi HIV?

Segala jenis pelukaan dengan menggunakan benda yang tidak disterilkan, seperti silet atau pisau, dapat menularkan HIV. Memakai pencukur jenggot secara bergantian hendaknya dihindarkan, kecuali benda-benda tersebut disterilkan sepenuhnya sebelum digunakan.

Apakah berhubungan seks dengan seseorang penyandang HIV-positif aman dilakukan?

Selalu ada risiko penularan bila berhubungan seks dengan seseorang penyandang HIV-positif. Risiko dapat dikurangi secara signifikan bila kondom digunakan secara konsisten dan tepat.

Apakah aman bagi dua orang individu yang terinfeksi untuk secara eksklusif berhubungan seks tanpa perlindungan?

Tidak. Tidaklah aman bagi dua orang yang terinfeksi HIV untuk melakukan hubungan seks yang tak terlindungi karena adanya kemungkinan infeksi ulang dengan HIV tipe lain, dan kemungkinan menularnya infeksi menular seksual (IMS). Penggunaan kondom sangat disarankan ketika kedua pasangan terinfeksi.

Sumber : http://www.jawaban.com/index.php/health/detail/id/69/news/070723174855/limit/0/Gimana-Sih-AIDS-Menular
Tanya Jawab Seputar HIV/AIDS
Written by dr Okki Ramadian SpPD
Apakah HIV/AIDS?

HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus penyebab AIDS atau virus yang melemahkan sistem kekebalan tubuh (sel darah putih) sedangkan istilah AIDS(Acquired Immune Deficiency Syndrome) adalah kumpulan beberapa gejala akibat menurunnya sistem kekebalan tubuh yang disebabkan oleh HIV.

Bagaimana Perjalanan infeksi HIV?

Masa tertular HIV (0 hari).
Periode Jendela (2 minggu – 6 bulan/ 3 bulan pada 95 % kasus). Periode jendela atau dikenal juga dengan window period adalah masa antara masuknya HIV kedalam tubuh manusia sampai terbentuknya antibody terhadap HIV atau disebut HIV positif. Masa ini sudah bisa menularkan HIV kepada orang lain.
HIV Positif (3-10 tahun). Pada masa ini, penderita tanpa gejala, tampak sehat dan dapat beraktifitas biasa.
AIDS(1-2 tahun)

Timbulnya infeksi oportunistik.Infeksi yang tidak berbahaya pada orang dengan system kekebalan tubuh normal tapi dapat berakibat fatal pada orang dengan sistem kekebalan tubuh lemah akibat diserang HIV.
Siapapun dapat tertular HIV, jika seseorang belum melakukan tes HIV , maka orang dengan HIV positif tidak mengetahui dirinya sudah tertular HIV.
Menggunakan jarum suntik secara bergantian, tidak streril dan bekas pakai
Transfusi darah yang mengandung HIV
Hubungan seks berganti-ganti pasangan
Dari ibu ke bayi melalui proses : kehamilan,melahirkan dan menyusui.
Gigitan nyamuk atau serangga lain
Bersalaman, berpelukan ataupun ciuman
Berenang dan memakai toilet bersama
Berbagi makanan atau menggunakan alat makan bersama
Terpapar batuk atau bersin.
Testing HIV

Siapa yang bisa tertular HIV ?

Siapapun dapat tertular HIV, jika seseorang belum melakukan tes HIV , maka orang dengan HIV positif tidak mengetahui dirinya sudah tertular HIV
Dengan cara apa HIV dapat menular?

Menggunakan jarum suntik secara bergantian, tidak streril dan bekas pakai
Transfusi darah yang mengandung HIV
Hubungan seks berganti-ganti pasangan
Dari ibu ke bayi melalui proses : kehamilan,melahirkan dan menyusui

Kondisi apa saja HIV tidak menular?

Gigitan nyamuk atau serangga lain
Bersalaman, berpelukan ataupun ciuman
Berenang dan memakai toilet bersama
Berbagi makanan atau menggunakan alat makan bersama
Terpapar batuk atau bersin.

Bagaimana mengetahui status HIV ?

pengambilan darah dan pemeriksaan laboratorium disertai konseling pre dan pasca testing HIV
Konseling dan testing HIV sukarela

prinsip tanpa paksaan ,rahasia,tidak dibeda-bedakan serta terjamin kualitasnya.
Manfaat konseling dan testing HIV sukarela , mendapatkan informasi,pelayanan dan perawatan sesuai kebutuhan masing-masing.Dukungan untuk perubahan perilaku lebih sehat dan aman dari penularan HIV.

Bagaimana cara mencegah penularan HIV?

A = Anda tidak melakukan seks bebas

B = Bersikap saling setia dengan pasangan

C = Cegah dengan memakai kondom

Stop! Jangan menggunakan narkoba suntik!!

Gunakan selalu jarum suntik yang steril dan baru setiap kali akan melakukan penyuntikan atau proses lain yang mengakibatkan terjadinya luka
Selalu menerapkan kewaspadaan mengenai seks aman (artinya : hubungan seks yang tidak memungkinkan tercampurnya cairan kelamin, karena hal ini memungkinkan penularan HIV)
Perkuat, jaga, dan pertahankan harmonisasi keluarga sebagai ”benteng” pertama dari pencegahan HIV.

Ada tiga cara:

Abstinensi (atau puasa, tidak melakukan hubungan seks)
Melakukan prinsip monogami yaitu tidak berganti-ganti pasangan dan saling setia kepada pasangannya
Untuk yang melakukan hubungan seksual yang mengandung risiko, dianjurkan melakukan seks aman termasuk menggunakan kondom

Ada dua hal yang perlu diperhatikan:

Semua alat yang menembus kulit dan darah (jarum suntik, jarum tato, atau pisau cukur) harus disterilisasi dengan benar
Jangan memakai jarum suntik atau alat yang menembus kulit bergantian dengan orang lain

Bagaimana tanda-tanda orang menyandang HIV?

tidak ada tanda-tanda khusus yang bisa menandai apakah seseorang telah tertular HIV
Secara umum, tanda-tanda utama yang terlihat pada seseorang yang sudah sampai pada tahapan AIDS adalah
Berat badan menurun lebih dari 10% dalam waktu singkat
Demam tinggi berkepanjangan (lebih dari satu bulan)
Diare berkepanjangan (lebih dri satu bulan)
Sedangkan gejala-gejala tambahan berupa :
Batuk berkepanjagan (lebih dari satu bulan)
Kelainan kulit dan iritasi (gatal)
Infeksi jamur pada mulut dan kerongkongan
Pembengkakan kelenjar getah bening di seluruh tubuh, seperti di bawah telinga, leher, ketiak dan lipatan paha.

Apakah HIV/AIDS dapat disembuhkan?

Layaknya Diabetes Melitus (sakit gula), asma dan hipertensi , HIV/AIDS belum dapat disembuhkan tetapi dapat dikontrol dengan cara menekan jumlah virus serendah-rendahnya.
Caranya dengan:
Selalu berdoa kepada Tuhan
Hadapi hidup dan kenyataan dengan rasa penuh semangat/optimis
Pola hidup sehat (pergaulan sehat, olahraga, makan dengan jumlah kalori cukup, dll)
Pada kondisi tertentu, dengan minum obat anti virus selama seumur hidup dengan kepatuhan, rasa tanggung jawab dan disiplin yang tinggi

Apa yang bisa kita lakukan untuk ODHA (Orang Dengan HIV AIDS)?

Jauhi diskriminasi
Dekati, sayangi dan tumbuhkan rasa percaya diri mereka
Perkuat barisan keluarga untuk selalu mendukung mereka

Siapa yang dapat saya hubungi tentang informasi tentang HIV/AIDS?

Kelompok Studi Khusus (POKDISUS) AIDS, RSCM, Pokdisus AIDS FKUI/Layanan Terpadu HIV RSCM

Telp. 021-3162788, faksimili 021-3905250

Sumber : http://www.jacinetwork.org/index.php?option=com_content&view=article&id=67:tanya-jawab-seputar-hivaids&catid=42:immunodeficiency–hiv&Itemid=68
PEMERIKSAAN LABORATORIUM DAN DIAGNOSIS HIV DAN AIDS PADA ANAK

PEMERIKSAAN LABORATORIUM
Pemeriksaan assay antibodi dapat mendeteksi antibodi terhadap HIV. Tetapi karena antibodi anti HIV maternal ditransfer secara pasif selama kehamilan dan dapat dideteksi hingga usia anak 18 bulan, maka adanya hasil antibodi yang positif pada anak kurang dari 18 bulan tidak serta merta menjadikan seorang anak pasti terinfeksi HIV. Karenanya diperlukan uji laboratorik yang mampu mendeteksi virus atau komponennya seperti:

assay untuk mendeteksi DNA HIV dari plasma
assay untuk mendeteksi RNA HIV dari plasma
assay untuk mendeteksi antigen p24 Immune Complex Dissociated (ICD)

Teknologi uji virologi masih dianggap mahal dan kompleks untuk negara berkembang. Real time PCR(RT-PCR) mampu mendeteksi RNA dan DNA HIV, dan saat ini sudah dipasarkan dengan harga yang jauh lebih murah dari sebelumnya. Assay ICD p24 yang sudah dikembangkan hingga generasi keempat masih dapat dipergunakan secara terbatas. Evaluasi dan pemantauan kualitas uji laboratorium harus terus dilakukan untuk kepastian program. Selain sampel darah lengkap (whole blood) yang sulit diambil pada bayi kecil, saat ini juga telah dikembangkan di negara tertentu penggunaan dried blood spots (DBS) pada kertas saring tertentu untuk uji DNA maupun RNA HIV. Tetapi uji ini belum dipergunakan secara luas, masih terbatas pada penelitian.
Meskipun uji deteksi antibodi tidak dapat digunakan untuk menegakkan diagnosis definitif HIV pada anak yang berumur kurang dari 18 bulan, antibodi HIV dapat digunakan untuk mengeksklusi infeksi HIV, paling dini pada usia 9 sampai 12 bulan pada bayi yang tidak mendapat ASI atau yang sudah dihentikan pemberian ASI sekurang-kurangnya 6 minggu sebelum dilakukannya uji antibodi. Dasarnya adalah antibodi maternal akan sudah menghilang dari tubuh anak pada usia 12 bulan.
Pada anak yang berumur lebih dari 18 bulan uji antibodi termasuk uji cepat (rapid test) dapat digunakan untuk mendiagnosis infeksi HIV sama seperti orang dewasa.

Pemeriksaan laboratorium lain bersifat melengkapi informasi dan membantu dalam penentuan stadium serta pemilihan obat ARV. Pada pemeriksaan darah tepi dapat dijumpai anemia, leukositopenia, limfopenia, dan trombositopenia. Hal ini dapat disebabkan oleh efek langsung HIV pada sel asal, adanya pembentukan autoantibodi terhadap sel asal, atau akibat infeksi oportunistik.
Jumlah limfosit CD4 menurun dan CD8 meningkat sehingga rasio CD4/CD8 menurun. Fungsi sel T menurun, dapat dilihat dari menurunnya respons proliferatif sel T terhadap antigen atau mitogen. Secara in vivo, menurunnya fungsi sel T ini dapat pula dilihat dari adanya anergi kulit terhadap antigen yang menimbulkan hipersensitivitas tipe lambat. Kadar imunoglobulin meningkat secara poliklonal. Tetapi meskipun terdapat hipergamaglobulinemia, respons antibodi spesifik terhadap antigen baru, seperti respons terhadap vaksinasi difteri, tetanus, atau hepatitis B menurun.

DIAGNOSIS
Anak yang berumur kurang dari 18 bulan

Diagnosis definitif laboratoris infeksi HIV pada anak yang berumur kurang dari 18 bulan hanya dapat ditegakkan melalui uji virologik. Hasil yang positif memastikan terdapat infeksi HIV. Tetapi bila akses untuk uji virologik ini terbatas, WHO menganjurkan untuk dilakukan pada usia 6-8 minggu, dimana bayi yang tertular in utero, maupun intra partum dapat tercakup.
Uji virologik yang dilakukan pada usia 48 jam dapat mengidentifikasi bayi yang tertular in utero, tetapi sensitivitasnya masih sekitar 48%. Bila dilakukan pada usia 4 minggu maka sensitivitasnya naik menjadi 98%.
Satu hasil positif uji virologik pada usia berapa pun dianggap diagnostik pasti. Meskipun demikian tetap direkomendasikan untuk melakukan uji ulang pada sampel darah yang berbeda. Bila tidak mungkin dilakukan dua kali maka harus dipastikan kehandalan laboratorium penguji.
Pada anak yang didiagnosis infeksi HIV hanya dengan satu kali pemeriksaan virologik yang positif, harus dilakukan uji antibodi anti HIV pada usia lebih dari 18 bulan.

Diagnosis infeksi HIV pada bayi yang mendapat ASI
Bila seorang bayi yang terpapar infeksi HIV mendapat ASI, ia akan terus berisiko tertulari HIV selama masa pemberian ASI; karenanya uji virologik negatif pada bayi yang terus mendapat ASI tidak menyingkirkan kemungkinan infeksi HIV. Dianjurkan uji virologik dilakukan setelah bayi tidak lagi mendapat ASI selama minimal 6 minggu. Bila saat itu bayi sudah berumur 9-18 bulan saat pemberian ASI dihentikan, uji antibodi dapat dilakukan sebelum uji virologik, karena secara praktis uji antibodi jauh lebih murah. Bila hasil uji antibodi positif, maka pemeriksaan uji virologik diperlukan untuk mendiagnosis pasti, meskipun waktu yang pasti anak-anak membuat antibodi anti HIV pada yang terinfeksi post partum belum diketahui.

Bila uji virologik tidak dapat dilakukan tetapi ada tempat yang mampu memeriksa, semua bayi kurang dari 12 bulan yang terpapar HIV dan menunjukkan gejala dan tanda infeksi HIV harus dirujuk untuk uji virologik. Hasil yang positif pada stadium apapun menunjukkan positif infeksi HIV.

Pada usia 12 bulan, sebagian besar bayi yang terpapar HIV sudah tidak lagi memiliki antibodi maternal. Hasil uji antibodi yang positif pada usia ini dapat dianggap indikasi tertular (94.5% seroreversi pada usia 12 bulan; Spesifisitas 96%) dan harus diulang pada usia 18 bulan.

Secara umum waktu pendeteksian tidak berbeda, assay DNA dapat mulai diperiksa pada usia 48 jam. Pemakaian ARV pada ibu dan bayinya untuk PMTCT tidak akan mempengaruhi hasilnya. DNA HIV akan tetap terdeteksi pada sel mononuklear darah tepi anak yang terinfeksi HIV dan sudah mendapat ARV meskipun hasil assay RNA HIVnya tidak terdeteksi.
Sampai saat ini belum ada data pasti apakah sensitivitas RNA HIV atau assay antigen ICD p24 dipengaruhi oleh profilaksis ARV pada ibu dan bayi. WHO menyatakan bahwa pemeriksaan RNA tidak berbeda dengan DNA, dalam hal sensitivitas dan spesifisitas, pada bayi yang lahir mendapat ARV.

Diagnosis infeksi bila ibu minum ARV
Belum diketahui apakah pemakaian ARV pada ibu yang menyusui bayinya dapat mempengaruhi deteksi RNA HIV atau p24 pada bayi, meskipun sudah dibuktikan uji DNA HIV tidak terpengaruh.

Anak yang berumur lebih dari 18 bulan
Diagnosis definitif infeksi HIV pada anak yang berumur lebih dari 18 bulan (apakah paparannya diketahui atau tidak) dapat menggunakan uji antibodi, sesuai proses diagnosis pada orang dewasa. Konfirmasi hasil yang positif harus mengikuti algoritme standar nasional, paling tidak menggunakan reagen uji antibodi yang berbeda.

Tidak ada algoritme diagnosis klinis tunggal yang terbukti sangat sensitif atau spesifik untuk mendiagnosis HIV. Akurasi diagnosis berdasarkan algoritme klinis jarang yang mencapai sensitifitas 70% dan bervariasi menurut umur; bahkan tidak dapat diandalkan unutk mendiagnosis infeksi HIV pada bayi yang berumur kurang dari 12 bulan. Uji antibodi anti HIV (dapat berupa rapid test) dan peningkatan akses untuk uji virologik dini dapat membantu dokter membuat algoritme diagnostik yang lebih baik. Dalam situasi sulit diperbolehkan menggunakan dasar klinis untuk memulai pengobatan ARV pada anak kurang dari 18 bulan dan terpapar HIV yang berada dalam kondisi sakit berat. Penegakan diagnosis berdasarkan gejala klinis yang dikombinasikan dengan pemeriksaan CD4 atau parameter lain saat ini belum terbukti sebagai alat diagnosis infeksi HIV.
Untuk bayi dan anak berumur kurang dari 18 bulan yang berada di tempat dimana uji virologik tidak mungkin dilakukan, terdapat gejala yang sugestif infeksi HIV, diagnosis presumtif ineksi HIV secara klinis dapat dibuat. Diagnosis infeksi ini dapat menjadi dasar untuk menilai apakah diperlukan pemberian ARV segera.

Pada anak yang berumur lebih dari 18 bulan dengan gejala dan tanda sugestif infeksi HIV, dapat digunakan pemeriksaan antibodi untuk menegakkan diagnosis. Diagnosis presumtif pada kondisi ini tidak dianjurkan karena pemeriksaan antibodi saja dapat digunakan untuk menegakkan diagnosis. Beberapa kondisi seperti pneumonia pneumositis, kandidiasis esofagus, meningitis kriptokokus jarang terjadi pada anak yang tidak terinfeksi HIV. Karenanya kondisi klinis seperti ini menjadi faktor penentu untuk pemeriksaan antibodi anti HIV.
Metode yang direkomendasikan untuk mendiagnosis infeksi HIV pada bayi dan anak

Uji virologik( DNA, RNA, ICD)
Untuk mendiagnosis infeksi pada bayi < 18 bulan ; uji inisial direkomendasi mulai umur 6-8 minggu
A(I)
Uji antibodi anti HIV
Untuk mendiagnosis infeksi HIV pada ibu atau identifikasi paparan pada bayi
A(I)
A(IV)
Untuk mendiagnosis infeksi pada anak > 18 bulan
Untuk mengidentifikasi infeksi HIV pada umur < 18 bulan dengan kemungkinan besar HIV positif*
Anak kurang dari 18 bulan dengan hasil uji antibodi positif termasuk di antaranya adalah anak yang benar-benar terinfeksi, dan anak yang tidak terinfeksi tetapi masih membawa antibodi maternal.

Supported by
FIGHT AGAINTS AIDS, SAVE INDONESIAN CHILDRENS

Yudhasmara Foundation

Working together against HIV and AIDS in Indonesia, Save our Children From HIV-AIDS

Read More......

DAMPAK DARI PERGAULAN BEBAS ANAK MUDA JAMAN SEKARANG

Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.

Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.

Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.

Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.

semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.

Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi.

Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.

Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.

Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.

Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).

Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;

Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja. penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.

Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.

Risiko Aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.

Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.

Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)

Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review.

Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.

Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut.

Nilai Pancasila
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan riset Internasional Synovate atas nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadap perilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya.

Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa 64% remaja mengakui secara sadar melakukan hubungan seks pranikah dan telah melanggar nilai-nilai dan norma agama. Tetapi, kesadaran itu ternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan prilaku seksual mereka. Alasan para remaja melakukan hubungan seksual tersebut adalah karena semua itu terjadi begitu saja tanpa direncanakan.

Hasil penelitian juga memaparkan para remaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks. Informasi tentang seks (65%) mereka dapatkan melalui teman, Film Porno (35%), sekolah (19%), dan orangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihat bahwa informasi dari teman lebih dominan dibandingkan orangtua dan guru, padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks ini, karena dia juga mentransformasi dari teman yang lainnya.

Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek akal) jika menghadapi hal seperti ini.

Pada zaman modren sekarang ini, remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lain yang bertentangan dengan nilai moral dan agama. Seperti model pakaian (fasion), model pergaulan dan film-film yang begitu intensif remaja mengadopsi kedalam gaya pergaulan hidup mereka termasuk soal hubungan seks di luar nikah dianggap suatu kewajaran.

Bebera faktor yang menyebabkan terjadinya pergaulan bebas dikalangan remaja yaitu;
Pertama, Faktor agama dan iman.
Kedua, Faktor Lingkungan seperti orangtua, teman, tetangga dan media.
Ketiga, Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
Keempat, Perubahan Zaman.

Nilai Agama
Firman Allah: ” Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” ( QS 17:31 ). Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.

Padahal ayat tersebut telah jelas menerangkan bahwa rezeki adalah urusan Allah sedangkan manusia diperintahkan untuk berusaha. Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang.

Islam memberikan ganjaran dosa yang sangat besar terhadap pelaku aborsi. Firman Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32 )

Oleh sebab itu aborsi adalah membunuh, membunuh berarti melakukan tindakan kriminal dan melawan terhadap perintah Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36)

Nilai Yuridis/Hukum
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwa perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.

Ayat (2) pasal 299 tersebut melanjutkan bahwa apabila yang bersalah dalam aborsi tersebut adalah pihak luar ( bukan ibu yang hamil ) dan perbuatan itu dilakukan untuk tujuan ekonomi, sebagai mata pencarian, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga hukuman pada ayat (1) dia atas.

Apabila selama ini perbuatan itu dilakukan sebagai mata pencarian, maka dapat dicabut haknya untuk melakukan mata pencarian tersebut. Kemudian pada pasal 346 dikatakan bahwa wanita yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya atau meyuruh orang lain untuk melakukan hal itu diancam hukuman penjara paling lama empat tahun.

Pada pasal 347 ayat (1) disebutkan orang yang menggugurkan atau mematikan kehamilan seorang wanita tanpa persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara, dan selanjutnya ayat (2) menyebutkan jika dalam menggugurkan kandungan tersebut berakibat pada hilangnya nyawa wanita yang mengandung itu, maka pihak pelaku dikenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Dalam pasal 348 ayat (1) disebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menggugurkan kandungan seorang wanita atas persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan ayat (2) melanjutkan, jika dalam perbuatan itu menyebabkan wanita itu meninggal, maka pelaku diancam hukuman paling lama 17 tahun penjara. Dengan demikian, perbuatan aborsi di Indonesia termasuk tindakan kejahatan yang diancam dengan hukuman yang jelas dan tegas.

Kesimpulan
Telah jelas bagi kita tidak ada dasar bagi Rancangan pembentukan Undang-undang legalisasi aborsi karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, Agama dan Hukum yang berlaku. Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas lebih jauh dalam masyarakat.

Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Sedangkan dilarang saja masih banyak terjadi aborsi, bagaimana jika hal ini dilegalkan? Legalisasi akan berakibat orang tidak lagi takut untuk melakukan hubungan intim pranikah, prostitusi karena jika hamil hanya tinggal datang ke dokter atau bidan beranak untuk menggugurkan, dengan kondisi ini dokter ataupun bidan dengan leluasa memberikan patokan harga yang tinggi dalam sekali melakukan pengguguran.

Jika perharinya yang melakukan aborsi 7 s/d 8 orang dan harga sekali aborsi sebesar Rp. 4.000.000,-, berarti dalam satu harinya dokter ataupun bidan bisa meraup keuntungan sebesar Rp. 32.000.000,-. Jika di legalkan hal tersebut lebih berdampak negatif bagi pertumbuhan dan perkembangan remaja, legalisasi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Agama, jika bertentangan tidak perlu diterima/dibentuk peraturan tersebut.

Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi kematian disebabkan aborsi tersebut.

Read More......